Senin, 15 April 2019

SEJARAH SINGKAT

A.      Definisi Ikatan Pelajar Muhammadiyah
IPM adalah gerakan islam amar makruf nahi munkar di kalangan pelajar yang ditunjukan kepada dua bidang, pertama perorangan dan kedua masyarakat . Dakwah pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan :
1.     Kepada yang telah islam bersifat pembaharuan (tajdid) berdasarkan pada nilai-nilai ajaran islam.
2.      Kepada yang belum islam, bersifat seruan dan ajakan untuk mengikuti nilai-nilai ajaran islam.
Adapun dakwah amar makruf nahi munkar kedua ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan, dan peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar takwa mengharap keridhaan Allah semata. Dengan ini diharapkan dapat membentuk pelajar muslim yang berakhlak mulia, beilmu, dan terampil sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya di kalangan pelajar.


B.       Sejarah Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Ikatan Pelajar Muhammadiyah lahir pada tanggal 05 Shafar 1381 H bertepatan dengan tanggal 18 Juli 1961. Dalam perjalananya, IPM mengalami tantangan baik di internal  maupun di exstrnal. Tantangan paling berat adalah berhadapan dengan rezim yang berkuasa pada saat itu, orde baru, yang meminta IPM harus berasaskan pancasila dalam setiap gerak perjuangannya. Perjalanan itu akirnya berujung pada tahun 1992, pemerintah “Mendesak “ IPM harus berganti nama. Kebijakan pemeritah yang hanya mengijinkan OSIS sebagai satu-satunya organisasi pelajar berusaha keras untuk memperthankan exsistensinya. Maka diadakanlah Tim Existensi IPM untuk melakukan kajian yang mendalam tentang permasalahan tersebut. Tim Exsistensi melihat persolan dari dua segi. Pertama, masalah itu adalah tekan luar, bisa dari pemerintah untuk , menganti kata “Pelajar” sehingga hal ini menyangkut hidup dan matinya IPM. Kedua, dikaitkan dengan perkembangan IPM baik secara vertikal maupun horizontal. Adalah realitas ampirik yang mendorong keinginan untuk memperluas obyek garapan dakwah IPM. Akhirnya diputuskanlah perubahan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi  Ikatan Remaja Muhammadiyah. Keputusan nama oleh PP IRM ini tertuang dalam SK PP IPM yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 18 November 1992 M.
Perubahan IPM berubah nama menjadi IRM yang ditetapkan dengan surat keputusan pimpinan pusat Iktan remaja Muhammadiyah No. VI/PP.IRM/1992 tertanggal 24 Rabiul akhir 1413 H, bertepatan dengan tanggal  22 Oktober 1992 dan disahkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah melalui surat keputusan No. 53/SK/IP.13/1.b/1992 tertanggal 22 Jumadil awal 1413 H bertepatan dengan tanggal 18 November 1992.
Pada perkembengan selanjutnya, setelah runtuhnya rezim Orde Baru dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden RI kedua, gejolak untuk mengembalikan nama dari IRM menjadi IPM kembali hidup pada Muktsmsr XII di jakarta tahun 2000.pada setiap permusyawaratan Muktamar selanjutnya pun, dialektika pengembalian nama terus bergulir seperti “bola air” tanpa titik terang. Barulah titik terang itu sedikit demi sedikit muncul pada muktamar XV IRM dimedan tahun 2006. Pada muktamar kali ini dibentuk “Tim Exsistensi  IRM” guna mengkaji basis masa IRM yang nantinya akan berakibat pada kemunkinan perubahan lama.
Ditengah- tengah periode ini pula, PP Muhammadiyah mendukung adanya keputusan perubahan nama itu dengan mengeluarkan SK nomenklatur tentang perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Keputusan perubahan nam Tertuang dalam surat keputusan PP Muhammadiyah No. 60/CAP/ \I.0/B/2007 tanggal 07 jumadal awal 1428 H. Bertepatan dengan tertanggaal 24 Mei 2007 M. SK ini merupakan dasar hukum perubahan nama IRM menjadi IPM. Walaupun demikian masih banyak perdebatan tentang perubahan ini  di struktur  IRM  sampai tingkat bawah. Akhirnya untuk menengahi hal tersebut secara de facto IRM berubah menjadi IPM pada tanggal 28 Oktober 2008 M pada saat Muktamar XVI IRM di solo.


C.      Maksud dan tujuan IPM
Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia dan terampil dalam rangka menegakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran  islam sehingga tewujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya .

D.      Janji Pelajar Muhammadiyah
Kami pelajar Muhammadiyah berjanji :
1.     Berjuang menegakan ajaran Islam
2.     Hormat dan petuh terhadap orang tua dan guru
3.     Bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu
4.     Bekerja keras, mandiri, dan berprestasi
5.     Rela berkorban Dan menolong Sesama
6.     Siap menjadi kader Muhammadiyah dan Bangsa

E.       Atribut-atribut Ikatan Pelajar Muhammadiyah
1.        Lambang (ART IPM Pasal 3)
Lambang Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai mana tersebut dalam PELAJARAN dasar adalah sebagai berikut :
Makna Lambang IPM adalah :
a.      Bentuk segi lima perisai, runcing, dibawah merupakan deformasi bentuk pena.
b.     Warna kuning berarti keagungan dan ketuhanan ; Putih berarti kesucian ; Merah berarti keberanian, Warna hijau menunjukan agar ilmu yang didapatkan dapat mempertebal iman.
c.      Gambar matahari yang berwarna kuning yang menujukan bahwa IPM adalah keluarga besar Muhammadiyah.
d.     Ditengah bulatan matahari terdapat gambar buku berarti pengatuhan. Atau bisa juga berarti Al-Qur’an yang suci (putih).
e.      Ditengah bulatan matahari terdapat tulisan ayat Al-quran, surat Al-Qalam ayat 1 yang berbunyi “Nuun Walqolami Wamaa Yasthurun” (dalam tulisan arab). Artinya : Nuun, Demi pena dan apa yang dituliskannya.
f.      Tulisan Al-quran tersebut ditulis dengan menggunakan huruf arab, warna hitam dan merupakan semboyan IPM. Huruf IPM berwarna merah dengan kontur hitam. Merah berarti berani serta aktif menyampaikan dakwah islam karena IPM mengemban tugas sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah

2.        Bendera
Bendera Ikatan Pelajar Muhammadiyah berbentuk persegi panjang berukuran panjang berbanding lebarnya dua berbanding tiga berwarna dasar kuning, di bagian tengah begambar lambang Ikatan Pelajar Muhammadiyah dengan tulisan IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH font Arial berwarna merah di bawahnya, sepeti berikut:
Warna kuning dalam dasar bendera berarti keagungan dan ketuhanan yang menggambarkan kejayaan dan keluhuran budi.
Ketentuan lain tentang lambang dan bendera ditetapkan oleh Pimpinan Pusat.
F.      Struktur Organisasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah
1.      Secara Vertikal (AD IPM Pasal 13)
a.        Ranting, kesatuan angota-angota dalam satu sekolah atau madrasah atau pondok pesantren atau desa/kelurahan atau panti asuhan;
b.        Cabang, kesatuan rantig-ranting ditingkat kecamatan ;
c.        Daerah, kesatuan cabang-cabang di tingkat kabupaten/kota
d.        Wilayah, kesatuan daerah-daerah ditingkat provinsi;
e.        Pusat, kesatuan wilayah-wilayh dalam negara.
2.     Secara Horoizontal (PP, PW, PD, PC, dan PR)

G.     Agenda Aksi  Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Agenda aksi merupakan bentuk kegiatan konkrit (nyata) dan secara bersama-sama dapat  dikerjakan secara nasional daripimpinan ranting hingga pimpinan pusat. Agenda aksi merupakan jawaban dari kebutuhan pelajar. Agenda aksi IPM adalah sebagai berikut :
1.     Gerakan Cinta Al-Qur’an
Gerakan cinta Al-Qur’an adalah sebuah gerakan pembudayaan tradisi membaca dan mengkaji Al-Qur’an dikalangan pelajar. Juga merupakan gerakan penyadaran tentang pentingnya Al-Qur’an sebagai petunjuk utama dalam kehidupan.
2.     Gerakan Iqro’ dan Sadar Media
Gerakan iqro’ dan sadar media adalah sebuah gerakan pembudayaan tradisi membaca dan menulis dikalangan pelajar. Juga merupakan gerakan penyadaran tentang pentingnya kesadaran terhadap media yang akan memunculkan sifat kritis terhadap media, dan membuat media alternatif sebagai media yang baik untuk pelajar.
3.     Gerakan Sekolah Kreatif (GSK)  
Sekolah kreatif merupakan suatu proses pendidikan yang disusun secara terpadu meliputi penyadaran, pemberdayaan, dan pembelaan terhadap kader IPM. Walaupun demikian sekolah kreatif tidak seperti sekolah pada umumnya, dalam sekolah kreatif dikembangkan aspek kognitif, efektif, dan psikomotorik. Sekolah kreatif adalah sekolah tanpa tekanan seperti Ujian Nasional (UN), tetapi menumbuhkan kreatifitas.
4.     Gerakan Advokasi Pelajar
Gerakan Advokasi pelajar adalah gerakan pelajar untuk menjaring aspirasi dan pembelaan hak-hak pelajar menuju pelajar yang berdaulat.
5.     Gerakan Equal Access (GEA)
Gerakan equal access adalah gerakan untuk memberikan peluang dan akses yang sama bagi semua anggota ikatan pelajar umumnya melakukan aktifitas perjuangan dan kesehariannya.
6.     Gerakan Wirausaha
Gerakan wirausaha merupakan gerakan yang dicetuskan untuk kemandirian pelajar dan organisasi terutama dalam hal financial. Enterpreneurship merupakan asas gerakan ini, sehingga organisasi tidak hanya berhenti pada donatur dan dana pemerintah.



H.     Nilai-nilai Dasar Ikatan Pelajar Muhammadiyah
1.    Nilai Ketauhidan
Tauhid dimaknai sebagai sebuah keyakinan bahwa hanya Allah SWT, yang berhak disembah, dimintai pertolongan, dan menjadi tujuan ummat islam. Agama islam yang menjadi agama yang diterima disis allah. Islam yang dimaksud adalah islam sebagai agama rahmatan lil’alamin yang membawa kebenaran, keadilan, kesejahteraan, dan ketentraman bagi seluruh ummat manusia yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Artinya, Islam yang dihadirkan oleh IPM adalah islam yang sesuai dengan konteka zaman yang selalu berubah-ubah dari satu masa ke masa selanjutnya.
2.    Nilai Keilmuan
Nilai ini menunjukan bahwa IPM memiliki perhatian serius terhadap ilmu secara luas, artinya dalam setiap gerakan IPM selalu mempunyai landasan keilmuan yang jelas, tidak mengkhayal atau sekedar asumsi kosong tanpa data sedikitpun. Lebih khusus lagi dalam ilmu pengetahuan, dengan ilmu pengetahuan kita akan mengetahui dunia secara luas, tidak hanya sebagian saja. Karena dari waktu ke waktu, ilmu pengetahuan akan terus berkembang dan berubah. IPM berkeyakinan, ilmu pengetahuan adalah jendela dunia.
3.    Nilai Kekaderan
Sebagai organisasi kader Muhammadiyah, nilai ini menjadi konsekuensi tersendiri bahwa IPM harus berjuang untuk mewujudkan kader anak panah Muhammadiyah dilingkungan pelajar. Kader-kader yang militan dalam berjuang juga memiliki daya kritis dalam menghadapi realita sosial.
4.    Nilai Kemandirian
Nilai ini ingin mewujudkan kader-kader IPM yang memiliki jiwa yang independendan memiliki keterampilan pada bidang tertentu (skill) sebagai bentuk kemandirian personal dan gerakan tanpa tergantung pada pihak lain.
5.    Nilai keadilan
Sebagai organisasi yang berbasis pelajar, maka IPM berkewajiban melakukan pembelaan terhadap hak-hak pelajar. Dalam menjalankan kewajibannya IPM kemudian harus mempunyai nilai keadilan, nilai keadilan adalah suatu perwujudan kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.

Selain itu IPM tidak lepas dari masyarakat sekitarnya, IPM harus peduli dan berinteraksi dengan masyarakat.


EmoticonEmoticon